KPH Lakitan Bukit Cogong, Sumatera Selatan
KPH Lakitan Bukit Cogong adalah salah satu UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dari 14 UPTD. Merupakan KPH model yang ada di Indonesia berkantor di Kota Lubuklinggau dan mengelola kawasan hutan di 3 wilayah yaitu Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan. Beberapa permasalahan terkait pengelolaan hutan pada Kawasan Hutan di Provinsi Sumatera Selatan adalah perambahan, pembalakan liar dan kebakaran hutan yang terus menjadi tantangan. Guna menyelesaikan permasalahan tersebut diperlukan model dan strategi pengelolaan yang tepat dan efektif.
Hadirnya KPH Lakitan dalam kerangka memastikan adanya pengelola di tingkat tapak dan upaya perbaikan tata kelola hutan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau dan sebagian wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara. Wilayah kelola KPH Lakitan mencapai 100.960 Ha yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 41 Tahun 2017.
Ikuti selengkapnya di
- Youtube : KPH Lakitan
- FB : KPH Lakitan
- IG : KPH Lakitan
- WA : 62 8117236 333
- Email: kphlakitan@gmail.comSelengkapnya. ..
Jln. Tri Tunggal kel. Talang Ubi kec. Megangsakti - Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan
, 1559, 1547, 1436