PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



img
Kelompok Tani Hutan Toata Mandiri, yang memiliki produk usaha durian kupas dan dodol durian di Desa Olobaru, kecamatan Parigi Selatan.

KELOMPOK Tani Hutan (KTH) Toata Mandiri, yang memiliki produk usaha durian kupas dan dodol durian di Desa Olobaru, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, mulai bangkit kembali setelah dua tahun terkurung dengan situasi pandemi Covid-19."Kurang aktivitasnya. Mau bagaimana, orang terkurung, mau belanja kebutuhan usaha tidak bisa. Kita baru mulai bangkit ini," ujar Sarman L Tjimpolo, ketua KTH Toata Mandiri, saat dikunjungi di rumah produksinya, Selasa (29/3).

Menurut Sarman, sejak mendapat bantuan proyek Forest Investment Program 2 (FIP 2) atau Program Investasi Hutan Proyek II, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan dukungan World Bank dan Danida tahun 2018, produk usaha kelompok tani tersebut sangat besar dampak positifnya terhadap masyarakat sekitar, setelah mulai beroperasi pada tahun 2019. Sayangnya usaha itu mesti terhenti karena Pandemi Covid-19 di awal tahun 2020.FIP 2 sendiri telah dilaksanakan di 10 wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang tersebar di 8 provinsi, dan telah bermitra dengan 95 KTH terseleksi yang memiliki usaha berbasis hutan. Ke-95 KTH itu mendapat bantuan investasi dari proyek FIP 2 untuk meningkatkan produk dan skala bisnisnya menuju kemandirian bisnis KTH.Program Proyek FIP 2 bertujuan untuk mendukung program pembangunan KPH dan pemberdayaan masyarakat, melalui strategi peningkatan kapasitas kelembagaan KPH dalam pengelolaan hutan lestari, dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan usaha masyarakat berbasis hutan.

Selain KTH Toata Mandiri, masih ada 9 KTH lainnya yang berada dibawah pendampingan KPH DoLago Tanggunung, di wilayah Parigi Moutong. Diantaranya KTH Rimba Raya dengan produknya gula semut, KTH Bukit Hanoman dengan komoditi yang dikembangkan adalah kopi dan pala, KPH Rajawali yang menghasilkan sirup pala dan minyak Nilam, serta KTH Tuladangi yang menggembangkan jasa lingkungan.Manfaat KPH bagi MasyarakatMenurut Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan KLHK, Drasospolino, selaku Executing Agency (EA) Proyek FIP 2, menilai capaian proyek sejak diimplementasikan tahun 2017 sampai saat ini, dapat meningkatkan kesejahteraan bagi KPH."Proyek ini telah menstimulus geliat ekonomi masyarakat sekitar hutan yang terlibat dalam proyek, sehingga kesejahteraan mereka meningkat dibandingkan sebelum terlibat dalam program," pungkas Drasospolino dalam keterangan tertulisnya.Proyek FIP 2 telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memberikan manfaat bagi pemangku kepentingan di lokasi proyek. Penerima manfaat berjumlah 110.581 orang dari target 95.000 orang.

Pemangku kepentingan yang menerima manfaat langsung diantaranya adalah pegawai pemerintah seperti pegawai KPH, masyarakat luas yang berada di lokasi kegiatan proyek di kawasan KPH seperti KTH dan masyarakat sekitar desa lainnya.Manfaat yang dirasakan oleh KPH dan SDM, antara lain berupa perbaikan data base dan informasi terkait sumber daya hutan dan kondisi sosial ekonomi KPH, perbaikan tata perencanaan dan tata kelola hutan yang berbasiskan pada keterlibatan masyarakat, pengelolaan hutan lestari, pemantapan batas kawasan hutan berbasis masyarakat, dan peningkatan pengamanan hutan yang hampir semuanya melibatkan peran-serta masyarakat.Manfaat Proyek FIP 2 bagi KPH tentunya  meningkatnya kemampuan KPH untuk membuat aset pengetahuan yang dibuat secara professional, yang telah diunggah di media berbasis internet. Unggahan aset pengetahuan ini tidak saja berguna untuk KPH dalam upaya berbagi proses-proses pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat kepada publik, tetapi melalui sharing pengetahuan tersebut, KPH lain diluar lokus FIP 2 dan kelompok masyarakat terkait dapat ikut mempelajari dan mengimplementasikan pengetahuan-pengetahuan tersebut di wilayah lainnya di Indonesia.Semenjak Proyek FIP 2 diimplementasikan tahun 2017, KPH sebagai mitra utama Proyek FIP 2 telah mendampingi instensif masyarakat dalam mengembangkan usahanya. Capaian ini tidak terlepas dari pembinaan Direktorat BUPSHA sebagai salah satu implementing agency pada FIP 2 yang bertanggung jawab dalam pemberdayaan dan peningkatan usaha masyarakat, serta peran implementing agency lainnya yang mengimplementasikan program sesuai tupoksi masing-masing.

Implementasi program proyek FIP 2 di lapangan telah mencapai hasil yang signifikan dari aspek kelembagaan, pengelolaan dan pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan. Capaian-capaian kegiatan tersebut penting untuk disampaikan kepada publik baik di level nasional. (OL-13)

Sumber: https://m.mediaindonesia.com

 


×

Informasi pengguna


Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

  • user

× Avatar
Lupa sandi?

×

Informasi pengguna


Belum ada komentar

Pengaduan GRM :