PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



img
2 Sosok perempuan tangguh penjaga hutan adat.

Kisah Perempuan Penggiat Proyek FIP 2

Denda Kusmawati, akrab disapa Ibu Dende merupakan salah satu penggiat masyarakat dan lingkungan dari Desa Bayan Kabupaten Lombok Utara. Sebagai bagian dari anggota masyarakat adat, beliau sejak menamatkan pendidikannya dari Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Universitas Mataran tahun 2007 mulai banyak terlibat dalam organisasi kemasyarakat bersama dengan karang taruna desa yang tergabung dalam forum yang dinamakan Forum Teruna Dedara Bayan (Fernada). Melalui forum ini dengan jabatan selaku sekretaris forum berupaya melakukan advokasi anggaran dana dari pemerintah daerah dan pemerintahan desa agar bisa dialokasikan untuk menyokong program pelestarian hutan adat, seni dan budaya di Desa Bayan.

Selain aktif dalam kegiatan Fernada, Denda Kusmawati juga sejak tahun 2009 menjadi Ketua Bumdes Bayan, tahun 2011 menjadi sarjana penggerak masyarakat desa, tahun 2012 menjadi sekretaris kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Bayan Ecotourism dan tahun 2013 menjadi sekretaris PKK Desa Bayan. Kegiatan-kegiatan yang dilakoni Denda Kusmawati dalam berbagai organisasi kemasyarakatan ini tetap dilakoni dengan penuh semangat sampai sekarang ini.

Sebagai penggiat masyarakat adat, bersama dengan masyarakat adat Bayan dan pemerintah desa Bayan tahun 2012; Denda merupakan salah satu perempuan pemikir yang memikirkan bagaimana hutan Adat di Desa Bayan tetap terjaga sebagai suatu ekosistem tetapi juga memiliki manfaat bagi masyarakat luas. Mata air alami yang tetap terjaga menjadi salah satu potensi besar yang dipikirkan Denda agar dapat dikelola menjadi salah satu destinasi wisata alam yang menarik dan juga bisa menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat Desa Bayan.

Bak gayung bersambut, tahun 2019 melalui dukungan dan fasilitasi Dinas Kehutanan Provinsi NTB dan KPH Rinjani Barat yang melakukan kunjungan ke kantor Desa Bayan dan memberikan informasi adanya peluang bantuan program Proyek Forest Investment Program II (FIP 2) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan dukungan World Bank. Denda Kusmawati dengan kerja keras menulis dan mengajukan proposal untuk pembangunan fasilitas pemandian alam Mandala Desa Bayan. Alhasil, dengan dukungan pendanaan FIP 2 tahun 2019-2021 sebesar Rp. 388.000.600, maka dilakukan program rehabilitasi kolam pemandian Mandala (termasuk pengamanan fisik kolam berupa pagar sekeliling dan sepanjang hutan adat Mandala), rehabilitasi toilet, pembuatan gazebo dan pusat informasi, serta penataan taman dalam lokasi pemandian alam hutan adat Mandala Desa Bayan.

“Dengan adanya dukungan Program FIP 2, maka jumlah pengunjung ke pemandian alam Hutan Adat Mandala yang dulunya 800 orang/bulan kini menjadi 1.100 orang/bulan. Bertambahnya pengunjung otomatis membuat perekonomian kami juga meningkat”, demikian Denda Kusmawati.  Denda Kusmawati dan perempuan Adat Mandala lainnya bangga dan makin bersemangat mengelola Hutan Adat Mandala. Pemandian alam di areal Hutan Adat Mandala yang dikelola turun-temurun Warga Desa Bayan dan merupakan salah satu unit usaha Pokjarwis Bayan Ecotourism di Desa Bayan, Kecamatan Bayan, Lombok Utara NTB yang dikembangkan menjadi obyek wisata alam atas pendampingan KPH Rinjani Barat.

Lain lagi cerita perempuan bangsawan yang satu ini Denda Riana Suwerni, tugasnya yang menjadi penjaga karcis bagi pengunjung yang masuk ke pemandian wisata alam Mandala dengan bangga dilakoni. “Saya telah menjadi penjaga karcis masuk sejak wisata ini dibuka untuk umum, memang tidaklah besar penghasilan yang diterima tetapi cukup saja untuk hidup kami dan menyekolahkan dua orang saya”, demikian pengakuan Denda Riana Suwerni menuturkan dengan rasa bangga bisa tetap menjaga hutan adat warisan leluhur mereka. Status janda yang disandangnya bertahun-tahun tidak pernah membuatnya patah semangat, tetapi dengan keiklasan beliau telah berhasil menyekolahkan anak pertamanya hingga menamatkan pendidikan di SMTA dan telah pula membantu dalam pengelolaan hutan adat ini.

“Mewariskan hutan adat yang tetap terjaga kepada anak cucu, merupakan tugas yang diberikan leluhur kami. Kami selalu tanpa lelah akan terus menyampaikan awiq-awiq (aturan adat Desa Bayan) kepada anak-anak kami dan kepada masyarakat umum. Menjaga hutan adat itu adalah kehormatan”. Demikian cerita singkat kedua perempuan adat Bayan ini kepada tim liputan video dokumenter FIP 2 akhir tahun 2021.

Hutan dan kehidupan perempuan ternyata telah menjadi harmoni yang tak terpisahkan. Keduanya saling membutuhkan dan saling berkontribusi dalam saling menjaga. Bersyukur selalu ada benih si penjaga yang ada di hati perempuan adat Desa Bayan ini, untuk tetap menjaga tradisi dan hutan sebagai bagian dari penghormatan atas hidup dan atas anugerah yang begitu besar yang diwariskan leluhur mereka. Kiranya Hutan Adat Mandala Desa Bayan, akan tetap abadi dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat NTB dan Indonesia pada umumnya. (Ebe, 1/3/2022)

ooo


×

Informasi pengguna


Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

  • user

× Avatar
Lupa sandi?

×

Informasi pengguna


Belum ada komentar

Pengaduan GRM :