Pelaihari – Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut menjadi lokasi pertama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah ( Perda ) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau.
Upaya penanaman kembali yang dilakukan Pemerintah Daerah dan para pemegang izin belum sepenuhnya dapat mengatasi permasalahan lahan kritis di Provinsi Kalimantan Selatan, luas tutupan lahan bervegetasi di daerah semakin berkurang sehingga mengakibatkan kualitas lingkungan hidup daerah menjadi rendah.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo menuturkan, hal tersebut merupakan salah satu dasar dikeluarkannya Peraturan Daerah ( Perda ) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.
” Untuk mempercepat pemenuhan luasan tutupan lahan bervegetasi di Provinsi Kalimantan Selatan diperlukan partisipasi semua pihak, termasuk pemangku kepentingan dan seluruh warga masyarakat dengan cara melakukan perubahan perilaku untuk menanam dan memelihara pohon secara cepat, tepat dan menyeluruh ” ucapnya ( 29/1 ).
Imam Suprastowo menjelaskan bahwa Perda Provinsi Kalsel No 7 Tahun 2018 terdiri dari 14 Bab serta 44 Pasal yang berisi tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Sanksi Administratif bahkan sampai Ketentuan Pidana bagi yang melakukan pelanggaran sebagaimana yang tertuang dalam beberapa pasal di Perda tersebut.
” Perda ini akan terus kita sosialisasikan ke seluruh Desa dan Kecamatan di Kabupaten Tanah Laut sampai akhir tahun nanti. Mari kita menanam untuk kelestarian lingkungan dan demi kelangsungan hidup anak cucu kita ” tegasnya.
Kepala KPH Tanahlaut, Rahmad Riansyah SHut menambahkan saat ini ada sekitar 640.000 lahan kritis di Provinsi Kalimantan Selatan, dimana sekitar 360.000 hektar lebih berada di dalam kawasan hutan , sedangkan sisanya berada di luar kawasan.
Perda Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Gerakan Revolusi Hijau telah diantisipasi sebelumnya oleh Dinas Kehutanan. Melalui KPH dibantu dengan Kebun Bibit Desa pihaknya telah menyiapkan ribuan bibit pohon dari berbagai jenis tanaman.
” Bagi warga yang membutuhkan bibit tanaman untuk penghijauan, bisa berkoordinasi dengan pihak Desa setempat melalui Kebun Bibit Desa, atau langsung ke Kantor KPH ” jelasnya.
Selain dihadiri Camat Batu Ampar Rika Amalia, kegiatan sosialisasi juga di hadiri 14 Kepala Desa se Kecamatan Batu Ampar serta beberapa tokoh masyarakat lainnya.
Penulis : Tony Widodo