PROGRAM INVESTASI KEHUTANAN
PROYEK-II

Peningkatan Pengelolaan Sumber Daya Alam Lestari Berbasis Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan

img



img
KTH Resort Mongal.

KPH RINJANI BARAT, Mataram -- Kemitraan kehutanan (KK) merupakan salah satu dari 5 skema Perhutanan Sosial yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenurial melalui prinsip keadilan, keberlanjutan, kepastian hukum, partisipatif, dan bertanggung gugat. Saat ini terdapat beberapa Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah kerja Resort Monggal sedang dalam proses bermitra dengan KPH Rinjani Barat. Lima diantara KTH tersebut yaitu KTH Lengkah Pakok di Dusun Todo, KTH Serintes aur Kowe di Dusun Buani, KTH Tangkur Bila di Dusun Buani, KTH Gama Ulung di Dusun Baru Murmas, dan KTH Mekar Sari di Dusun Lonang kalipucak. Kelima KTH tersebut berada di Desa Bentek, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

(18/12/20) Mustara Hadi, S.Hut, M.Si (Kepala KPH Rinjani Barat) menandatangani naskah kesepakatan kerja sama (NKK) kemitraan 5 KTH dengan didampingi oleh Helmi Rahman, S.Hut, M.ForSc&Mgt (Kepala Seksi P2HPM). Penandatanganan NKK di Kantor Resort Monggal ini juga disaksikan oleh, Marsiah (Kepala Resort Monggal), staf Resort Monggal, dan Kepala Desa Bentek. Dengan adanya kesepakatan kerjasama ini maka pengelolaan hutan dapat dilaksanakan secara bersama dengan mengakomodiasi semua kepentingan sebagai salah satu implementasi dari program pemerintah yaitu Perhutanan Sosial sehingga terwujud hutan lestari dan masyarakat sejahtera.

"MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA".

“TETAP SEMANGAT, JAGA KESEHATAN DAN UTAMAKAN KESELAMATAN DALAM BEKERJA.”

Salam Lestari

Salam Lingkungan Sehat

Sumber : https://www.facebook.com/rinjani.barat.1


×

Informasi pengguna


Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

  • user

× Avatar
Lupa sandi?

×

Informasi pengguna


Belum ada komentar

Pengaduan GRM :